Badan Reserse Kriminal Polri melanjutkan kembali proses penyidikan perkara penganiayaan pencuri sarang burung walet terhadap penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.Polri bakal memanggil ulang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus kekerasan di Bengkulu. Sebelumnya polri telah memanggil novel namun tidak bisa karena alasan tertentu.
''Dia sudah dipanggil pada Jumat (13/2), tapi belum bisa hadir dengan keterangan. Nanti dia bakal dipanggil lagi,'' kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Ia mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Novel. Meski demikian, pihaknya tidak mengatakan kapan waktu panggilan kedua. Bareskrim Polri kembali membuka kasus lama Novel tersebut karena menurut Rikwanto, kasus tersebut belum kedaluwarsa.
Kasus itu terjadi pada 2004 ketika Novel Baswedan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar