Breaking News

Jumat, 20 Februari 2015

Ahli Hukum : Indonesia Tidak Usah Panik Dengan Pernyataan PM Australia

Tonny Abbott (Google)
Ahli hukum tata negara Margarito Kamis menilai, pemerintah tak perlu panik dengan pernyataan Perdana Menteri Australia Tonny Abbott yang mengungkit kembali bantuan Australia yang diberikan negara, saat membantu bencana tsunami.

Seperti dikutip dari Tribunnews "Kita terima saja, hormati yang beliau kemukakan dan konsisten saja. Kita terus berusaha mengurus negara," kata Margarito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Abbott mengatakan hal ini agar Indonesia membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba. "Soal hukuman (mati) itu tetap dilaksanakan, ngga perlu panik jalankan saja," tegasnya.

Seperti diketahui Perdana Menteri Australia Tonny Abbott yang mengatakan dirinya berharap indonesia akan membalas kebaikan Australia dengan membatalkan hukuman mati terhadap kedua warga negaranya yang tersangkut kasus narkotika. Dirinya juga mengungkit-ngungkit kebaikan Australia terhadap indonesia sewaktu aceh dilanda bencana Tsunami pada 2004 silam.

"Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai 1 miliar dolar, kami mengirim pasukan angkatan darat dalam jumlah banyak untuk membantu Indonesia di bidang kemanusiaan," kata PM Abbott

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By