Breaking News

Selasa, 31 Maret 2015

Puluhan Situs Islam Resmi Diblokir

Ilustrasi google
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sebanyak 22 situs Islam. Alasannya situs itu dinilai menyebarkan paham radikal. Awalnya ada tiga situs yang diblokir, namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan kembali 19 situs radikal,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, Selasa (31/3/2015).

Pemblokiran dilakukan Kemkominfo dengan meminta penyedia jasa internet service provider (ISP) menghentikan aktivitas situs tersebut. Situs-situs Islam yang diblokir itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com,indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.

Aksi refresif rezim Jokowi-JK ini ditanggapi negatif oleh publik. Pengelola situs itu menyampaikan protes keras atas kebijakan pemblokiran itu. Mereka membantah media online yang diblokir itu menyebarkan dan mendukung paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)..

Karena merasa dirugikan, ia dan sejumlah pemred media online Islam minta Kekominfo segera mengaktifkan kembali situs-situs yang diblokir. “Kami tidak pernah mendukung, bahkan tidak sepaham dengan ISIS. Coba cari di mana berita kami yang mendukung ISIS,” ucapnya.

Pembolikiran ini merupakan tindakan sewenang-wenang pemerintah. “Kalau dituduh radikal, mana berita yang radikal, berita kami juga merujuk Antara, BBC, AFP, Reuters, CNN dan lainnya,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By